Musdah Mulia: Menurut Saya Halal Menikah Sesama Jenis

Musdah Mulia: Menurut Saya Halal Menikah Sesama Jenis

Musdah Mulia: Halal Menikah Sesama Jenis

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Siti Musdah Mulia terkenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Muslim dihebohkan ketika Musdah dan timnya meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Banyak ide-ide “aneh” yang tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki, menghilangkan peran wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah profesor di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dkk. Puluhan bahkan ratusan diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat.

Semua itu tidak dianggap oleh Prof. Musdah. Politikus PDI Perjuangan itu tetap bertahan dengan pendapatnya. Bahkan, makin banyak ide-ide baru yang kontroversi. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan lesbian).

Inilah pernyataan Musdah dari berbagai sumber dalam sebuah makalah ringkasnya yang berjudul “Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini menulis:

Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang given atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat kontruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. (Sumber: Majalah Tabligh DTDK PP Muhammadiyah, 2008)

Mantan Timses Jokowi ini memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan dilingkungan aktivis liberal sendiri. Banyak orang yang berpendapat agenda pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat.

Tapi, Musdah tampaknya bersikukuh dengan pendapatnya. Ia tetap bersuara tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan “International Women of Courage Award”.

Sumber: bataranews.com



2 comments:

  1. ibu musdah mulia,namamu bagus,berhijab juga,tapi kenapa ajakan keneraka yg kau sebar--sebar kan? apakah tidak terpikirkan olehmu,bagaimana kalau anak2 perempuanmu kelak menikah dgn sesama perempuan,dan anak2 laki2mu menikah dgn sesama laki2? apa itu yg sebut NORMAL? sudah hilangkah sifat keibuanmu saking banyaknya ilmmu yg kau serap?

    ReplyDelete
  2. yth ibu, bukankah alah akan menimpakan azab pada suatu negri yang menyerupai kaum nabi luth... jika memang begitu kenapa anda malah menyatakan perilaku ini dalam bahasa fiqih sbg sunnatullah?.. bukankah ini bertentangan dengan ajaran islam dan alquraan??

    yth ibu, ini kutipan kata kata ibu "Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima" bisakah ibu menunjukan dalil dalam alquran surat apa dan ayat berapa yg dapat menjelaskan pernyataan ibu dalam kitab suci alquraan?? dan apa hadist shahihnya??

    ReplyDelete

Contact Us

Name

Email *

Message *

Back To Top